Keterangan
“Perhitungan besaran pertumbuhan ekonomi tidak hanya didasarkan pada investasi baru saja, namun perlu juga diperhitungkan faktor-faktor lainnya. Sehubungan dengan itu Panitia Anggaran menyarankan agar dalam menghitung pertumbuhan ekonomi juga harus memperhitungkan faktor-faktor kapasitas produksi terpasang yang selama ini idle/menganggur, dan pemberantasan penyelundupan seperti pencurian kayu (illegal logging), pencurian ikan (illegal fishing), pasir laut, pasir timah, dll. Oleh karena itu Pemerintah harus memberikan prioritas terhadap terciptanya jaminan keamanan dan kepastian hukum melalui penegakan hukum, sehingga anggaran untuk aparat penegak hukum harus ditingkatkan secara signifikan. Demikian laporan Panitia Anggaran DPR dalam pembahasan tahap awal pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN Tahun 2003.”
CATATAN: Jika sulit untuk login, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-39137-459 (Pesan Cepat)