Keterangan
Jumat, 28 Juni 2002, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mengumumkan, pemilik Sinar Mas Group (SMG) telah memenuhi keputusan Komite Sektor Keuangan (KKSK) untuk percepatan pelunasan kewajibannya, yaitu pembayaran sebesar 20% dari total US$ 1,249 milyar. Pembayaran itu merupakan tanggunan beban Sinar Mas Group pada 2002.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)