Heboh Lama Walubi (Jakarta Jakarta_No. 112, 28 Agustus 1988)

Rp 3.000,00

Penulis: –
Media: Jakarta Jakarta_No. 112
Tahun: 1988
Halaman: 26-27
Ukuran: 28. 1 MB

  • Versi Produksi: Digital/PDF
  • Lokasi Stok: Gudang Warsip

Stok 23

SKU: KL_7030 Kategori: Label , , ,

Keterangan

Ribut-ribut agama masuk ruang pengadilan, Kamis 18 Agustus di PN Jakarta Selatan. Jajang Rudianto Widjaja, Wakil Sekjen Gemabudhi (Generasi Muda Buddhis Indonesia), menggugat Yayasan Agama Buddha dan Majelis Agama Buddha Niciren Syosyu Indonesia, serta ketuanya, Senosoenoto. Apa pasal? Menurut Jajang, sekte agama Buddha yang disebut Niciren Syosyu Indonesia (NCI) itu dianggap telah menyiarkan ajaran sesat kebudayaan Jepang, serta mengeluarkan kata-kata yang menyinggung itu terdapat dalam tulisannya di majalah intern NSI, Prajna Pundarika No. 164, April 1988.

Padahal, “Menurut Buku Kuning yang dikeluarkan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) No. 01/DPP/Walubi/87 tertanggal 10 Juli 1987, NSI sudah tidak termasuk sebagai sekte yang diakui,” ujar Jajang. Menurut aktivis Gemabudhi itu, selama ini NSI memang merupakan aliran sesat dalam agama Buddha yang dapat merusak bukan saja hubungan antar umat Buddha, tapi juga dengan agama-agama lain.

CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)