Keterangan
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mendesak segera dibentuknya Badan Regulasi Telekomunikasi, yang menjembatani terciptanya iklim yang sehat di bidang telekomunikasi, namun di sisi lain lembaga ini tetap bersifat independen, dan terdiri atas mereka yang menguasai permasalahan telekomunikasi (8 orang dari swasta dan seorang lagi dari Ditjen Postel).
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)