Pelajaran yang Dapat Dipetik dari Kasus Pailit PT AJMI (Business News, No 6782 Th. XLVI, 01 Juli 2002)

Rp 0,00

Penerbit: Business News
Edisi: No 6782 Th. XLVI, 01 Juli 2002, hlm. 5
Tebal: 1 hlm
Produksi: Digital | PDF

Stok 20

Keterangan

“Kasus pemailitan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (PT AJMI) oleh Pengadilan Niaga tanggal 13 Juni 2002 yang lalu telah menimbulkan buntut yang panjang. Putusan dijatuhkan berdasarkan permohonan kurator PT Dharmala Sakti Sejahtera (dalam pailit) karena PT AJMI dinilai gagal membayar deviden tahun 1999 sebesar Rp.32.789.856.000. Putusan ini selain telah menimbulkan kegeseran dunia usaha, juga telah menimbulkan gelombang pertanyaan dari berbagai kalangan baik yang pro maupun kontra. Bahkan, pemerintah Kanada (negara asal Manulife Financial Insurance yang memiliki mayoritas saham PT AJMI) telah mempertimbangkan untuk melakukan aksi retaliasi (pembalasan) terhadap pemerintah Indonesia karena dianggap tidak memberikan respons yang memadai berkaitan dengan kasus pailit PT AJMI.”

 

CATATAN: Jika sulit untuk login, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-39137-459 (Pesan Cepat)