Keterangan
Pasangan Lastri (23) dan Budiono (27), apa boleh buat, uda kali menjadi pengantin baru. Pernikahan pertama dilakukan 19 Juni 1987 di hadapan petugas KUA Gunungpatti, Semarang. Tapi tanggal 6 Mei lalu, setelah punya satu anak, pasangan itu kembali menghadap penghulu. Lho?
“Kami ditipu,” tutur Budiono kesal. Pernikahannya dengan Lastri dua tahun lalu ternyata dilakukan oleh penghulu bo’ongan. Seorang karyawan KUA Gunungpati, yang sebenarnya tak punya wewenang, nekat menikahkan calon pengantin. Biayanya Rp 35 ribu.
Si karyawan itu — sebut saja namanya Aman (38) — kini ditahan. Menurut sumber kepolisian. Aman disangka telah menikahkan belasan pasangan tanpa hak. Ia juga disangka telah memberikan surat nikah asli-palsu kepada pasangan yang dinikahkannya.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)