Rencana UUD Sementara (Pesat_No.20/Thn. VI, Agustus 1950)

Rp 3.000,00

Penulis: –
Media: Pesat, No.20/Thn. VI
Tahun: 1950
Halaman: 242-243
Ukuran: 23.2 MB

  • Lokasi Stok: Gudang Warsip
  • Versi Produksi: Digital/PDF

Stok 24

Keterangan

Prosedur Ratifikasi Piagam Persetujuan RIS-RI 19 Mei dan Pernyataan Bersama 20 Juli 1950, ada berlainan. Berlainan antara RIS dan RI. Bagi RIS, akibat dari persetujuan dan pernyataan bersama itu adalah perubahan bentuk RIS. Perubahan bentuk, dengan mengadakan perubahan UUD-nya. Dari UUD Negara Serikat, dijadikan UUD Negara Kesatuan. Dari itu prosedurnya: Pemerintah RIS mengajukan kepada DPR dan Senatnya, suatu perubahan UUD-nya tadi.
Bagi RI, lain halnya. Akibatnya, bukan perubahan bentuk RI. Dengan sendirinya bukan perubahan UUD RI. Dari itu prosedurnya: Pemerintah RI mengajukan kepada BP KNP suatu rencana Undang-Undang Pembentukan Negara Kesatuan.
Pokoknya, RIS minta kepada DPR dan Senatnya, supaya rencana perubahan UUD itu disetujui. Sedang RI minta kepada BP KNP supaya rencana Undang-Undang Pembentukan Negara Kesatuan itu disetujui. Dengan pengesahan piagam dan pernyataan bersama tersebut.
~

CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)