This Day in History: 1918-01-13

– Dihadiri sekitar 4000 orang, SI (Sarekat Islam) mengadakan algemeere vergadering (rapat umum) di Bogor. Pertemuan besar yang dipimpin oleh Abdoel Moeis, Wakil Ketua CSI (Centraal Sarekat Islam), itu membahas beberapa hal penting. Salah satunya mengenai penerapan hukuman dari Pemerintah Kolonial Hindia Belanda, melalui pengadilan Landraad (Pengadilan Negeri) dan Landgerecht (Pengadilan Urusan Tanah) yang diberikan kepada penduduk Bumiputera yang memiliki tanah partikelir serta atas pajak-pajak yang membebaninya. Dalam rapat tersebut dinyatakan juga bahwa Sarekat Islam bersedia membayar denda-denda atas pajak itu berapa pun banyaknya, “Sampai sebesar f. 10.000 sekalipun!” tegas Abdoel Moeis.