Keterangan
Dewan Pers menurut ketentuan yang ada adalah institusi yang harus didengar terlebih dahulu, dan memberikan penilaian dan rekomendasinya, sebelum sebuah koran atau majalah ditindak. tetapi dari sidang-sidang PTUN di Jakarta, yang hari-hari ini mengadili tuntutan Pemimpin Redaksi TEMPO, nampaklah kurang lebih, betapa ganjilnya dewan ini.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/WhatsApp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)