Keterangan
Tingkat pertama dalam persiapan menghadapi pemilihan umum sudah mendekati penyelesaiannya. Kalau menurut penjelasan PP No.9/1954 tentang penyelenggaraan undang2 pemilihan umum, maka pendaftaran pemilih harus sudah selesai pada 1 April 54. Tapi kenyataannya sampai akhir Juni, belum seluruhnya selesai, sedangkan untuk kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya perlu diperpanjang pula untuk mengakhirinya. Memang untuk daerah2 diluar kota, apalagi sarangnya gerombolan2, bisa dimaklumi. Tapi, bagi penduduk kota?
CATATAN: Jika sulit untuk login, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-39137-459 (Pesan Cepat)