This Day in History: 2017-05-16
– Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar. Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.