This Day in History: 1975-01-23

– Perkara Malari dengan terdakwa Syahrir dilanjutkan dengan menghadirkan saksi Leo Tomasoa Ny. Dra. M.S. Panjaitan dan Guritno serta melanjutkan kesaksian Farchan. Leo Tomasoa menyatakan bahwa pada diskusi Desember 1973 di FKG UI Syahrir bertugas sebagai pengarah diskusi. Menrurut saksi, dalam pertemuan itu Syahrir mengatakan bahwa “Kalau dulu kita mempunyai Tritura, sekarang mahasiswa sudah mempunyai Petisi 24 Oktober”. Dikatakan oleh saksi, Syahrir menyatakan mahasiswa harus bersikap kritis.