Keterangan
AKBP Drs. A. M. Lubis, kepala bagian Balistik dari Lembaga Laboratorium dan Identifikasi, menerangkan apa kerja dari lembaga yang dipimpinya itu. Bagian Balistik bertugas memeriksa barang bukti mati berupa peluru, selongsong peluru, pecahan alat peledak, bahan peledak dan sebagainya.
Lembaga ini bertujuan untuk mengungkap pelaku kejahatan berdasar bukti bekas senjata api di tempat kejadian perkara. Dalam wawancara yang dimuat kliping ini, A.M. Lubis menjelaskan detail mengenai seluk-beluk pistol dan pelurunya. Tak hanya itu lewat kliping ini kita juga mengetahui bahaya akan penggunaan senjata api. Dan informasi mengenai senjata api yang dimiliki oleh pasukan militer Indonesia.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)






