Keterangan
Bursa Efek merupakan bentuk praktik niaga, di mana barang yang diperjual-belikan adalah surat-surat berharga. Dalam skala ekonomi makro, transaksi ini sagatlah penting. Selain emiten bisa mendapat keuntungan, negara juga bergantung pada hal itu. Karena pertumbuhan ekonomi dan inflasi salah satunya ditentukan oleh pasar modal.
Namun, bagaimana bursa efek jika dilihat dari sudut pandang hukum Agama Islam? Para ulama berbeda pendapat. Bahkan di Indonesia, kepastian hukumnya belum final sampai artikel ini diturunkan. Nahdlatul Ulama pun tak rampung menggodok masalah ini, meski telah melewati dua kali muktamar. Ulama luar negeri bahkan membuat Bursa Efek Islam, yang membuat jalan tengah antara hukum Islam dengan praktik ekonomi tersebut.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)