Keterangan
Ada suasana tak enak di Majelis Taklim Mattoreyang. Jalan Tarakan, Ujungpandang. Para jemaah memang tetap melakukan kegiatan seperti biasa. Tapi, di hati mereka seperti ada yang mengganjal. Ajaran yang mengajarkan pendekatan diri kepada Allah itu secara resmi dituduh sesat oleh MUI Sulawesi Selatan.
“Mestinya dicarikan jalan keluar. Bukan langsung divonis seperti itu,” kata H. Thahir Mattoreyang, 45 tahun, cucu pendiri ajaran ini kepada EDITOR. Tharir rampak tidak puas dengan putusan yang dianggap sepihak itu. Ketakpuasan itu membuat Thahir ingin menntut MUI secara hukum. “MUI telah menuduh dan mencermarkan saya dan kakek saya,” katanya geram.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)