Amartiwi Saleh, Advokat Pembela Mahasiswa ITB (JJ, No. 298, 14 Maret 1992)

Rp 12.000,00

Majalah: Jakarta Jakarta
Edisi: No. 298, 14 Maret 1992
Hlm: 28-39

  • Versi Produksi: Digital/PDF
  • Lokasi Stok: Gudang Pemasok

Stok 22

Keterangan

Enam mahasiswa itu telah menjalani pembebasan bersyarat atas kasus Buku Putih tahun 1989. Keenam mahasiswa tersebut adalah M. Fadjroel Rachman, Arnold Ucok Purba, Djumhur Hidayat, Enin Supriyanto, dan Bambang Sugiyanto. Pembela gigih mereka adalah advokat bernama Amartiwi Saleh.

Pernah diancam?

“Waktu itu saya tidak tahu kalau ada anak-anak ITB ditangkap begitu. jadi, 2 jam setelah penangkapan pertama–tadinya saya kan nggak tahu ada penangkapan itu–saya dapat telepon, ‘Ini dengan Ibu Amartiwi?’

‘Ya, saya sendiri.’

‘Ibu kan sudah tua, ya?’

‘Iya, ngapain?’

‘Sudah tua ya?’

‘Iya, ngapain?’

‘Sebentar lagi kan mati ya?!’

‘Ya biarin, sebentar lagi mati!'”

Ibu Tiwi bilang, “Kayaknya yang diungkapkan para mahasiswa itu benar. Dipikir-pikir benar hehehe. Cuma dasar anak muda, jadi panas. Nanti kalau mereka sudah dewasa kan mereda sendiri ….”

CATATAN: Jika sulit untuk login, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)

Additional Information

Weight 0,1 kg