Keterangan
Kapten Pol. Anwar Bet, mantan kepala gudang senjata Polda Sumatera Utara dituding sebagai biang bisnis senjata api di Indoensia. Pada 3 Agustus 1988, ia dituntut hukuman dua tahun tiga bulan penjara. Namun, Anwar membantah telah memperdagangkan enam senjata api sebagaimana seperti yang dituduhkkannya. Menurut Anwar, semua kejadian hilangnya senjata api itu sudah berlansung sejak sebelum ia menjabat seabgai kepala gudang.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)