Keterangan
Itulah semua tafsiran yang hidup di dalam masyarakat. Yang pemerintah atau alat penegakan hukum pada umumnya, tidak dapat mencegahnya. Meluasnya dari mulut ke mulut dari seorang ke orang. Dan rasanya kegelisahan ini akan terus tetap melanda masyarakat kalau tidak bisa dikemukakan fakta-fakta yang sebenarnya, yang kuat dengan pembuktian-pembuktian yang bisa diterima oleh umum.
Dan kenyataan ini harus dibeberkan secara terbuka kepada umum, oleh karena oleh suatu otoritas yang masih mendapatkan kepercayaan masyarakat. Atau oleh suatu lembaga yang dipercayai masyarakat, misalnya saja Pengadilan.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)