Darul Arqam, Dibiarkan atau Dilarang (Panji Masyarakat_No. 801, 21 Agustus 1994)

Rp 10.000,00

Penulis: –
Media: Panji Masyarakat_No. 801
Tahun: 1994
Halaman: 54-65
Ukuran: 46 MB

  • Versi Produksi: Digital/PDF
  • Lokasi Stok: Gudang Warsip

Stok 25

Keterangan

Akankah Darul Arqam dilarang di Indonesia? Paling tidak sampai berita ini ditulis pertanyaan tersebut masih menjadi teka-teki yang ditunggu banyak orang. Soalnya, terdapat pandangan pro dan kontra antara yang menginginkan Darul Arqam dinyatakan sebagai aliran menyimpang dari Islam dan yang melihat sebagai kelompok biasa saja sebagaimana umat Islam lainnya.

Seperti diketahui Darul Arqam menghangat di Indonesia belakangan ini setelah di Malaysia–tempat asalnya–dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Bahkan, pemimpinnya Ashaari Muhammad ditolak masuk ke Malaysia. Terakhir, sikap ini kemudian diikuti pula negara-negara yang tergabung dalam ASEAN seperti yang dilaporkan dalam sidang menteri agama ASEAN 3-4 Agustus lalu di Langkawi, Malaysia.

*Laporan lainnya:
– “Tamat Juga Riwayat Arqam” (hlm. 57)
– “Bila Darul Arqam Tidak Dilarang” (hlm. 58-59)
– “Karena Pak Harto Diibaratkan Raja Najasi” (hlm. 61)
– “Darul Arqam Harus Dilarang” (hlm. 62)
– “Darul Arqam, Antara Aqidah dan Demokarasi” (hlm. 640)

 

CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)