Keterangan
KM. “Djayapura” berukuran lk. 80 ton milik seorang Cina di Teluk Pinang Anak Serka, kabupaten Indragiri Hilir Riau yang dicarter oleh PT. Djaya Bhuana di Teluk Pinang, ketika meninggalkan pelabuhan Tembilahan, Indragri Hilir menuju ke Singapura, pada tanggal 10 April 1970 jam 12.15 WIB didekat ulau Nipah daerah Sambu Riau termasuk daerah perbatasan perairan dengan Singapura, telah dirampok oleh 4 kawanan perampok yanng berpakaian seragam dan bersenjata api.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)