Lippobank: Solo Izinkan Bangun Kantor hanya Empat Lantai (EDITOR_No. 04, 30 September 1989)

Rp 3.000,00

Penulis: Yusro M. Santoso
Media: EDITOR_No. 04
Tahun: 1989
Halaman: 30
Ukuran: 6. 1 MB

Versi Produksi: Digital/PDF
Lokasi Stok: Gudang Warsip

Stok 25

Keterangan

Jangan heran bila Anda ke Solo tidak melihat bangunan menjulang melebihi empat lantai. Sebab, di kota bengawan itu cuma dikenal satu bangunan yang menjorok ke langit. Namanya: Panggung Songgobuwono (Menara Keraton Mangkunegaran).

Mengapa? Ternyata di Solo ada peraturan yang melarang tinggi bangunan melebihi empat lantai. Maka wajar permohonan Lippobank membangun kantor cabang 10 lantai di Solo ditolak Pemda. Larangan itu tertulis dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 1975. Orang Solo bilang, peraturan itu dibuat — barangkali — agar tak kuwalat dengan Panggung Songgobuwono.

 

CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)