Keterangan
“Kami Presiden Republik Indonesia, Panglima Tertinggi Angkatan Perang Pemimpin Besar Revolusi, dengan ini menyatakan bahwa, demi keutuhan dan kelurusan jalannya Revolusi dan demi kesempurnaan ketahanan Bangsa, apa yang disebut ‘Manifesto Kebudayaan’ yang disingkat Manikebu dilarang …”
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/WhatsApp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)