Keterangan
“Tepatnya 2 Januari 1984, Undang-Undang Perkawinan kita (UU no: 1 tahun 1974) berusia sepuluh tahun. Kalau dihitung dari waktu berlakunya secara efektif 1 Oktober 1983, berarti Undang-Undang Perkawinan (UUP) ini berusia sembilan tahun. Telah banyak yang dicapai oleh UUP selama ini. Tetapi di lain pihak, banyak pula hal-hal yang masih memerlukan penyempurnaan, terutama dalam pelaksanaannya.”
CATATAN: Jika sulit untuk login, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-39137-459 (Pesan Cepat)