Keterangan
“Ada mulanya, pesantren yang tersebar luas di tanah air, terutama di Jawa, umumnya bersifat sufistik. Tetapi, akhirnya dijinakkan perkembangan baru, yaitu berupa pengajaran syariah dan fiqih. Mulai awal abad ke-19 pengajaran fiqih di pesantren semakin menguat, terutama sekali akibat dari arus generasi pertama yang menikmati kesempatan belajar di Makkah.”
CATATAN: Jika sulit untuk login, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-39137-459 (Pesan Cepat)