Keterangan
Indra Adnan, warga Pekanbaru Riau, didakwa dengan tuduhan mencemarkan nama baik. Orang yang mengadukan Indra adalah bosnya sendiri, Basrizal Koto. Tuduhan itu berasal dari berita berjudul “Indra: Basrizal Pemfitnah, Pendusta” yang dimuat dalam surat kabar mingguan Genta edisi 19-25 Januari 1997. Tulisan itu dinilai melanggar pasal KUHP tentang pencemaran nama baik menurut Jaksa Iskandar yang menuntut Indra.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)