Pencurian: Menjarah Keramik Tang (EDITOR_No. 08, 28 Oktober 1989)

Rp 3.000,00

Penulis: –
Media: EDITOR_No. 08
Tahun: 1989
Halaman: 35
Ukuran: 5. 9 MB

Versi Produksi: Digital/PDF
Lokasi Stok: Gudang Warsip

Stok 25

Keterangan

Taslim, buntas, Suraji, dan Niti Kadam, awal Oktober lalu, pasrah menerima putusan Pengadilan Negeri Tuban, yang mengganjar mereka dengan hukuman masing-masing selama enam bulan. Menurut hakim tunggal Yadi SH, mereka terbukti telah menjarah 19 lepek (piring kecil) dan mangkuk keramik dari perairan Pantai Boom.

Tengah hari Juni lalu, empat sekawan penduduk Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban, itu melakukan penyelamatan di Pantai Boom. Mereka menggunakan sebuah sampan kecil, membawa masker untuk menyelam dan linggis. Peralatan itu adlaah milik juragan Khusen, tang perkaranya disidangkan secara terpisah bersamah Niti Kadam dan Johni Paitela.

CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)