Keterangan
Soedarpo Sastrosatomo dikenal sebagai raja kapal Indonesia. Namun, bukan karena itu ia berurusan dengan hukum, melainkan perkara pemalsuan surat dan penggelapan sebidang tanah yang diakui Soedarpo miliknya di bilangan Cilember, Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Pelakunya adalah anak angkatnya sendiri, Luciana Maria. Lucia dan kakak iparnya, Tujilah Soewijono, kabur entah ke mana.
Tidak hanya itu. Luci juga menjual rumah kakak iparnya itu yang berada di Jln. Guntur 23, Jakarta, seharga Rp250 juta kepada seseorang. Tatkala akan diusut, Luci bersama suaminya, David, memaksa Ny. Tujilah minggat.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)