Proses Verbal Kasus Cerpen Kipandjikusmin 1

Rp 20.000,00

Penulis: Penuntut Umum

Nara Sumber: HB Jassin

Penerbit: Kejaksaan Agung RI

Edisi: 17 – 30 April 1969

Tebal: 7 hlm

Produksi: Digital | PDF

Stok 20

SKU: KL535 Kategori: Label , ,

Keterangan

Ini adalah transkrip asli Proses Verbal Kejaksaan Agung yang menuduh HB Jassin melanggar pasal 1 Penpres No 1 Tahun 1965 dan Pasal 156 & 156a jo 161 ayat (1) KUHP. Soal Kipandjikusmin dan cerpen Langit Makin Mendung yang dimuat Majalah Sastra.

Berikut cuplikan awal Proses Verbal HB Jassin. Arsip yang kami dapatkan hanya 7 halaman. Namun bisa dijadikan pegangan bahwa cerita pendek pernah diadili oleh Negara.

1. Tahukah Saudara untuk apa saudara dipanggil datang ke Kejaksaan Agung?

+ Sudah, saya mengetahuinya, ialah dalam rangka tulisan “Langit makin mendung” karangan Kipandjikusmin jang dimuat
dalam majalah Sastra No 8 Tahun VI, Agustus 1968

2. Sehubungan dengan tulisan tersebut, siapakah yang bertanggungjawab?
+ Saya sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Sastra.

3. Apakah saudara juga bertanggungjawab dalam tuntutan hukm yang akan diadakan terhadap isi dari tulisan Langit
makin mendung itu?
+ Baik formil maupun materil saya bertanggungjawab terhadap tulisan itu, yang dikarang oleh Kipandjikusmin, sebuah
nama samaran.

Additional Information

Weight 0,1 kg