Keterangan
Pada Selasa, 13 Mei 1997, Harmoko Dewantoro alias Oki divonis hukuman mati karena dianggap sadistis telah menghabisi tiga orang di Los Angeles, Amerika Serikat. Setelah tiba di Jakarta dan di jatuhi hukuman mati memunculkan kontroversi. Pasalnya, selama ini hukuman mati amat jarang terdengar di Indonesia. Itulah sebabnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengecam vonis mati Oki.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)