Sukardjo Wirjopranoto ~ Negeri Belanda Menentang Dunia? (Mimbar Indonesia, No.9 / 26 Februari 1949)

Rp 3.000,00

Penulis: Sukardjo Wirjopranoto
Media: Mimbar Indonesia, No.9
Tahun: 1949
Halaman: 3-4
Ukuran: 4.73 MB

  • Lokasi Stok: Gudang Warsip
  • Versi Produksi: Digital/PDF

Stok 25

Keterangan

28 Januari jalan jang lalu Dewan Keamanan telah menerima suatu resolusi dalam pertikaian antara Republik Indonesia dan Keradjaan negeri Belanda. Isinja sudah sama kita ketahui. Pun kita telah tahu, bahwa semua negeri-negeri jang berwakil dalam Dewan Keamanan memberi suara pro resolusi itu. Negeri-negeri itu ialah si Mahalima – USA, United Kingdom, USSR, Perantjis, dan Tiongkok – dan enam negeri jang lain, jakni: Cuba, Noorwegia, Argentinia, Ukraina, Mesir, dan Canada. Djadi pun Perantjis membenarkan resolusi itu.

Djuga Perantjis! Ini perlu diterangkan. Bukankah Perantjis jang pada tanggal 25 Agustus 1947 – tatkala mempergunakan hak vetonja buat pertama kali – mentorpedir suatu usul jang sudah diterima untuk membentuk suatu komisi militer di Indonesia, terdiri dari wakil-wakil sebelas negara jang mendjadi anggota Dewan Keamanan? Mengapa Perantjis dahulu mengulurkan tanganja kepada Belanda untuk menolong, tapi sekarang tidak?

CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)