Posted on

#TahukahKamu Ini Pelanggaran Hukum yang Dilakukan Polisi Sepanjang 2018

Polisi itu penegak hukum garda depan. Memang paling depan, ‘kan? Setuju? Setuju banget.

Namun, sebagai insan yang tak pernah lepas dari khilaf, salah, dan dosa, polisi juga punya cedera dalam soal langgar-melanggar.

Lewat infografis, Republika edisi 3 Januari 2019 menurunkan laporan tiga pokok utama pelanggaran polisi.

Satu: pelanggaran disiplin. Ada 2.705 jumlah kasus.

Dua: pelanggaran kode etik profesi. Terdapat 1.287 kasus.

Tiga: tindak pidana. Macam-macam jenisnya. Narkoba, 244 kasus. Asusila, 6 kasus. Pencurian, 4 kasus. Pencabulan, 3 kasus. Pidana lain, 29 kasus.

Kalau dihitung semuanya pakai kalkulator digital, total jenderal 4.278 kasus. Wuih, banyak juga. Tapi, kalau menghitung persebarannya di seluruh Indonesia yang luas ini, termasuk “kecil” .

Disclaimer: Polri proaktif dan tegas menindak semua anggota pelanggar hukum. Semua anggota yang terlibat pelanggaran akan ditindak, baik secara etik maupun pidana.

Posted on

#TahukahKamu Pembalasan Dua Pemuda Korban Razia: Mencuri Motor di Mapolsek

Ini kisah dua remaja ini adalah warga Desa Bowongso Kecamatan Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah. Namanya Inung (20) dan Trubus (18). Keduanya melakukan ‘pembalasan’ dengan mencuri sepeda motor yang berada di tempat parkir kantor Polsek Kertek. Hal itu mereka lakukan setelah sepeda motornya ditilang polisi saat razia karena tidak punya surat kendaraan.

Sebagaimana dilansir detik.com, pada 14 Desember 2017 kedua remaja itu terjaring razia yang dilakukan Unit Lalu lintas di depan Mapolsek Kertek. Karena tidak membawa surat kelengkapan, kendaraannya disita petugas. Mereka masuk mapolsek untuk diberi surat tilang.

Sembari menunggu razia lalu-lintas selesai, di parkiran keduanya melihat ada sepeda motor yang tidak dikunci stang. Dengan cara dibuat korslet kabel starter, motor pun digas kabur.

Petugas yang mengejar kehilangan jejak. Tapi, lantaran identitas sudah disebar, dua pemuda itu pun dibekuk di bengkel di Dusun Pringapus Kelurahan Maduretno, Kecamatan Kalikajar.

Motor curian itu sudah dipreteli. Dan, ini alasan si Trubus: “Tidak ada niat untuk mencuri. Motor kami disita. Ngambil motor, tapi mau dikembalikan lagi.”