Keterangan
Kini, DIY sudah memperoleh kepastian atas eksistensi dan kedudukannya. DIY diberi kewenangan istimewa sebagai kewenangan tambahan untuk mengatur dan mengurus urusan keistimewaan. Tugas generasi selanjutnya adalah bagaimana menatap masa depan serta membuktikan kepada NKRI dan dunia internasional. Apakah hanya akan menjadi catatan sejarah, ataukah akan masih layak sebagai daerah istimewa.
CATATAN: Jika sulit untuk login, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-39137-459 (Pesan Cepat)