Keterangan
Pada tahun 2016 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Anis Baswedan, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD) diganti dengan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang penyempurnaan naskahnya disusun oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Buku ini menjadi pedoman umum pemakaian bahasa Indonesia dalam lisan, lebih-lebih dalam tulisan. Buku ini semacam “buku petunjuk” mengoperasikan bahasa Indonesia dalam “segala medan” kehidupan. Salah satunya adalah memakai tanda baca. Hmmm.
———————
CATATAN: Jika sulit untuk login, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-39137-459 (Pesan Cepat)