200 Pembayar Pajak Terbesar: Antara Kewajiban dan Patriot (FORUM, 01 April 1993)

Rp 5.000,00

Penulis: Bob Hassan, Hamzah Haz
Penerjemah: –
Ilustrator: –
Media: Forum Keadilan
Edisi: No. 25
Tahun: 1993, 1 April
Halaman: 56-57
Ukuran: 3 MB

  • Versi Produksi: Digital/PDF
  • Lokasi Stok: Gudang Warsip

Stok 14

SKU: KL_9170 Kategori: Label , , , , ,

Keterangan

Kliping ini berisi pendapat dua sosok. Yang satu pengusaha dan satunya lagi anggota DPR. Mohammad Bob Hassan adalah pengusaha perkayuan Indonesia yang tercantum dalam urutan ke-25 pembayar terbesar pajak perorangan. Hamzah Haz adalah pakar ekonomi, anggota DPR yang juga wakil ketua Komisi APBN di DPR, dan ketua Fraksi Persatuan Pembangunan di MPR.

Daftar pembayar pajak terbagi atas pembayar wajib pajak perorangan (PPh) dan wajib pajak badan. Kepada mereka yang masuk 200 terbesar, pemerintah memberikan penghargaan dan predikat patriot.

Simak pula pendapat adik daripada Presiden Soeharto yang juga pengusaha, Probosutedjo.

Persoalannya, layakkah dan tepatkah predikat patriot, sebuah sebutan yang luhur itu, diberikan kepada mereka ini?

CATATAN:

ANDA bisa menghubungi Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp 0878-3913-7459 (Pesan Cepat), jika:

– Kesulitan masuk di situs web warungarsip.co

– Jika dokumen yang Anda cari belum ada di situs web. Sebab, karena kemampuan penyimpanan yang tidak maksimal, sebagian besar kliping tidak bisa diunggah.