Keterangan
Ongkos Naik Haji (ONH) Untuk tahun 1991 ini mengalami kenaikan 12, 78 % dari tahun 1990 lalu Rp. 5.320.000,- menjadi Rp. 6.000.000,-. Kenaikan ini terjadi akibat krisis Teluk.
Ketika ONH pada tahun ini terjadi karena kenaikan berbagai komponen biaya dan asuransi penerbangan akibat krisis teluk, hal itu disampaikan Menteri Agama H. Munawir Sjadzali, MA, di Dep. Penerangan akhir Desember lalu kepada wartawan mengenai ONH untuk tahun 1991.
CATATAN: Jika sulit untuk login, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)