Bahkan, Acara Diskusi Komnas HAM Pun Dilarang

Rp 6.000,00

Penulis: Khairil Muksim, M. Kalyis
Media: SINAR, No. 32, Th. I
Tahun: 1994, 9 Mei
Halaman: 58
Ukuran: 1,62 MB

  • Versi Produksi: Digital/PDF
  • Lokasi Stok: Gudang Warsip

Stok 25

SKU: KL_9373 Kategori: Label , , , , ,

Keterangan

Isi kliping ini, antara lain:

Komnas HAM dicekal untuk menghadiri seminar di Hotel Tanjung, Surabaya, Jawa Timur. Anggota Komnas HAM yang diundang menyajikan makalah di seminar “Efektivitas Fungsi Komnas HAM” menyesalkan kejadian pembatalan oleh polisi ini.

Anggota Komnas HAM yang tampil sebagai pembicara adalah Brigjen Pol (Purn) Dra. Roekmini Koesoemo Astoeti, anggota Subkomisi Dikluh Komnas HAM.

Walau batal, Roekmini tetap diburu wartawan soal pembatalan acara.

“Saya datang ke sini atas surat perintah tugas dari Sekjen Komnas HAM Baharuddin Lopa, bukan kemauan saya sendiri. Saya dibiayai, tujuannya jelas untuk penyuluhan dan pendidikan hak asasi manusia” ~ Dra. Roekmini Koesoemo Astoeti

“Diskusi ini dilarang karena masalah teknis administratif, bukan karena alasan lain” ~ Kol. (Pol) Drs. Bimantoro, Kapolwiltabes Surabaya

“Kalau perlu diulangi saja pengurusan izinnya sesuai prosedur yang benar” ~ Brigjen TNI Sjarwan Hamid, Kapuspen ABRI

CATATAN:

Anda bisa menghubungi juru kunci Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp 0878-3913-7459 (Pesan Cepat), JIKA:
– Kesulitan masuk di situs web warungarsip.co
– Jika dokumen yang Anda cari belum ada di situs web. Sebab, karena kemampuan penyimpanan yang tidak maksimal, sebagian besar kliping tidak bisa diunggah.

TAG
Sinar, HAM, Pelarangan, Militer, Polisi, Komnas HAM