Keterangan
Tak hanya kayu hitam yang bisa mengguncang Sulawesi Tengah. Penelitian Profil Investasi di daerah itu ternyata lebih mengejutkan. Bayangkan, 90% dari 1.302 desa di Sulteng dinyatakan tidak layak disebut sebagai desa. Bukan untuk sensasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad) Palu, menyambut Dies-nya ke-8, melakukan penelitian itu; dan menseminarkannya akhir September.
Drs. Haris Bundu MA, dekan FISIP, menyebutkan, ketidaklayakan desa-desa di Sulteng disebut desa karena beberapa faktor. “Antara lain pendidikan kepala desa, jumlah penduduk, dan penghasilan perangkat desa,” ujar Haris. Penghasilan bulanan perangkat desa tercatat Rp 17.500 untuk kepala desa, Rp 12.500 untuk sekretaris desa, dan Rp 4.500 untuk kepala urusan. Padahal ketentuan UU No. tahun 1979 tentang pemerintahan desa, penghasilan kepala desa mestinya Rp 60.000, sekretaris desa Rp 40.000, dan kepala urusan Rp 30.000.
~
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)