Keterangan
Daerah Istimewa Aceh dikenal dengan daerah yang paling aman (dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya) dari gangguan pencopet, pencuri, perampok ataupun kejahatan lainnya. Ini terbukti pula dari sedikitnya jumlah narapidana yang ada dalam Lembaga-Lembaga pemasyarakatan di sana. Di seluruh lembaga-lembaga pemasyarakatan di Aceh yang jumlahnya 18 buah itu, hanya terdapat 355 orang narapidana; lebih banyak jumlah narapidana yang ada dalam Lembaga Pemasyarakatan di kota Pematang Siantar. Di Banda Aceh sendiri terdapat 56 narapidana (diantaranya 3 wanita) dan umumnya mereka dihukum karena pencurian. demikian penjelasan kepala Bidang Karya Napi, Banda Aceh, Syarifudin Zaridah Bc IP.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)





