Keterangan
Kepala Inspeksi Agraria/Wakil Ketua Panitia Landreform DCI Djaja dalam suatu wawantjara chusus dengan ,,Djaja” menjatakan optimismenja bahwa instruksi Gubernur Henk Ngantung tentang pelaksanaan landreform jang harus sudah selesai, sampai dengan tanggal 10 Desember 1964 jadi, akan berhasil. Dasar optimisme itu ialah bahwa mengenai masalah pembiajaan dan tecnis pengukuran tidak terlihat kesukaran jang besar lagi. Pihak Angkatan Bersendjata telah menjatakan kesediaannja untuk melakukan operasi-karya dalam kerdjasama dengan djuru2 ukur terpenting, ialah bahwa para unsur pelaksana telah sama2 bertekad bulat untuk menjelesaikan Tavip dalam bidang landreform tahun ini djuga.
Telah diketahui dengan diundangkannja UUPA pada tanggal 24 September 1960, tertjiptalah dasar2 bagi penjusunan hukuan agraria nasional jang merupakan bagian mutlak daripada revolusi Indonesia dan basis pembangunan semesta.
-Laporan lainnya: Pendjelasan/Briefing Pangdam V-Djaja pada Pertemuan Pepelada Djaja pada tanggal 19 Oktober 1964
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)