Keterangan
Dunia Islam melakukan terobosan lagi. Konsep makanan halal bukan lagi hanya wajib bagi negara berpenduduk mayoritas muslim, tapi juga berlaku bagi negara nonmuslim. Makanan dan minuman dari negara-negara nonmuslim, terutama pengekspor besar, kini harus memenuhi kaidah halal-haram sejak awal pengolahannya jika ingin disekspor ke negara muslim.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)