Kasus Firma Meridian Indonesia: Caci Maki Buat Pak Hakim

Rp 5.000,00

Penulis: T.J. Wibowo, Azwir Hasan
Media: Detik, No. 20, Th. XVII
Tahun: 1993, 21-27 Juli
Halaman: 30
Ukuran: 3,20 MB

  • Versi Produksi: Digital/PDF
  • Lokasi Stok: Gudang Warsip

Stok 20

Keterangan

Sudi Marsanto divonis 10 tahun penjara karena menjalankan praktik bank gelap lewat Firma Meridian Indonesia (FMI). Uang miliaran rupiah dikeruknya dari para nasabah.

Nasabah yang menonton persidangan itu kemudian memaki-maki hakim karena dengan hukuman seberat itu nyaris mustahil pemilik FMI itu mengembalikan uang kepada nasabah yang sudah ditipunya.

Pengadilan hanya bisa menyita lebih kurang 6 miliar saja dari terdakwa. Sementara, puluhan miliar lainnya raib.

CATATAN:

Anda bisa menghubungi Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp 0878-3913-7459 (Pesan Cepat), jika:
– Kesulitan masuk di situs web warungarsip.co
– Jika dokumen yang Anda cari belum ada di situs web. Sebab, karena kemampuan penyimpanan yang tidak maksimal, sebagian besar kliping tidak bisa diunggah.