Keterangan
Kontroversi di sekitar surat gembala Pra-Paskah Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) masih berlanjut. Sejumlah tokoh agama dan politik tetap mempertanyakan sepotong paragraf yang termuat dalam surat itu. Yakni, tentang bolehnya umat Katolik untuk tidak memberikan suara pada pemilu mendatang.
Paragraf itu lengkapnya berbunyi gini: “Kalau Anda sungguh-sungguh merasa tidak terwakili dan yakin dengan suara hati yang jernih dan kuat bahwa kedaulatan Anda tidak tersalurkan, kami dapat mengerti bahwa Anda mengungkapkan tanggung jawab dan kebebasan Anda dengan tidak memilih, dan Anda tidak berdosa apabila tidak memberikan suara.”
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)