Kisruh di Tubuh YLBHI: “Menggugat” Ali Sadikin

Rp 30.000,00

Penulis: Dedi R. Sumaatmadja
Media: TIRAS
Tahun: 1996, No. 32, 5 September 1996
Halaman: 10-21
Ukuran: 44,3 MB

Versi Produksi: Digital/PDF
Kondisi File: terbaca/Terang
Lokasi Stok: Gudang Warsip

Stok 19

SKU: KL_9539 Kategori: Label , , ,

Keterangan

“Mundurnya Mochtar Lubis sebagai tanda ketidakberesan Dewan Penyantun YLBHI saat ini. Dia kan merupakan tokoh budayawan yang konsisten dalam memperjuangkan moralitas.” — Luhut Pangaribuan

“Segala sesuatunya bisa dipecahkan dengan cara demokratis… Kalau otoriter, itu lebih lama dibanding otoriter, karena harus ada persuasi, negosiasi dan lain-lain.” — Mochtar Lubis

Kekisruhan internal melanda Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pasca-mundurnya Adnan Buyung Nasution dari kursi Ketua Dewan Pengurus pada akhir 1995. Konflik memuncak ketika Bambang Widjojanto terpilih menggantikannya melalui mekanisme Forum Dialog Nasional (FDN) pada Mei 1996. Hasil FDN tersebut memutuskan untuk menghapus Badan Eksekutif dan melebur personelnya ke dalam struktur baru Dewan Pengurus. Namun, kelompok kerja bentukan direktur eksekutif lama, Mulyana W. Kusumah dkk., menolak membubarkan diri karena menganggap proses suksesi berjalan tidak demokratis.

Puncak ketegangan terjadi pada Kamis, 15 Agustus 1996, ketika Ali Sadikin (Bang Ali) dan Toeti Heraty Noerhadi selaku anggota komisaris Dewan Pengurus memimpin pengosongan paksa ruang kerja Mulyana di kantor YLBHI, Jakarta. Tindakan keras ini memicu kecaman luas dan dinilai melanggar prinsip musyawarah serta hak asasi manusia. Sebagai bentuk protes keras terhadap aksi pembersihan tersebut, tokoh budayawan kawakan Mochtar Lubis memilih mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota Dewan Penyantun YLBHI.

Di balik permukaan konflik prosedural ini, terdapat benturan paradigma substantif mengenai arah perjuangan lembaga. Pertikaian berakar pada isu tata kelola dana eksternal, akuntabilitas keuangan, serta pembagian peran antara pelayanan hukum praktis (pro litigasi) dengan bantuan hukum struktural yang berfokus pada pemberdayaan sosial-politik masyarakat miskin. Kelompok Mulyana akhirnya memilih untuk angkat kaki dan berencana mendirikan organisasi tandingan bernama Federasi Lembaga Bantuan Hukum se-Indonesia (FLBHI). Sementara itu, kubu Bambang Widjojanto tetap melangkah maju menjalankan program kerja yayasan terlepas dari guncangan kredibilitas publik yang sedang menerpa lembaga.

NARASUMBER

– Bambang Widjojanto (Ketua Dewan Pengurus YLBHI) – Diwawancarai khusus.

– Mulyana W. Kusumah (Mantan Direktur Eksekutif YLBHI / Kelompok Mulyana) – Diwawancarai khusus.

– Ali Sadikin / Bang Ali (Anggota Komisaris Dewan Pengurus & Dewan Penyantun YLBHI) – Diwawancarai khusus.

– Mochtar Lubis (Mantan Anggota Dewan Penyantun YLBHI) – Diwawancarai khusus.

– Hendardi (Rekan Mulyana W. Kusumah / Direktur Komunikasi dan Program Khusus YLBHI yang dihapus) – Dikutip pernyataannya.

– Toeti Heraty Noerhadi (Anggota Dewan Penyantun & Komisaris Dewan Pengurus YLBHI) – Dikutip pernyataannya.

– Prof. Satjipto Rahardjo, S.H. (Pakar Sosiologi Hukum Universitas Diponegoro) – Dikutip pandangannya.

– Dr. Kastorius Sinaga (Pengamat LBH) – Dikutip pandangannya.

– Luhut Pangaribuan (Kawan sehaluan Mulyana W. Kusumah) – Dikutip pernyataannya.

– Aswab Mahasin (Sekretaris Dewan Penyantun YLBHI) – Dikutip pernyataannya.

– Mohammad Assegaf (Kuasa Hukum YLBHI) – Dikutip pernyataannya.

– Marzuki Darusman (Wakil Ketua Komnas HAM) – Dikutip pandangannya.

DAFTAR ISI KLIPING

Dana, Bang Ali, dan Demokrasi (Halaman 10–11): Laporan pembuka mengenai latar belakang aksi keras Ali Sadikin merombak ruang kerja Mulyana W. Kusumah, serta akar permasalahan tata kelola pendanaan dan pergeseran orientasi hukum di YLBHI.

Mundurnya Sang Moralis dari YLBHI (Halaman 12–14): Ulasan mendalam mengenai keputusan dramatis budayawan Mochtar Lubis yang mundur dari Dewan Penyantun sebagai bentuk protes atas tindakan sepihak dan kekerasan internal di tubuh lembaga.

Wawancara Bambang Widjojanto: “Jangan di Dalam Kalau Ngaco” (Halaman 15): Sesi tanya jawab bersama Ketua Dewan Pengurus YLBHI terpilih mengenai pembongkaran ruang kerja, keabsahan keputusan organisasi, serta upayanya menjaga kredibilitas yayasan.

Wawancara Mulyana: “Kami Akan Meninggalkan YLBHI” (Halaman 16): Wawancara dengan mantan Direktur Eksekutif YLBHI yang menjelaskan penolakannya terhadap hasil FDN dan rencana kelompoknya untuk keluar serta membangun wadah bantuan hukum baru.

Wawancara Ali Sadikin: “Saya Memang Tukang Gusur” (Halaman 17): Pembelaan blak-blakan dari Bang Ali mengenai motif ketegasannya mengosongkan paksa ruangan kerja demi penataan aset yayasan tanpa harus menunggu putusan pengadilan.

Wawancara Mochtar Lubis: “Ironi Besar dan Memalukan” (Halaman 18): Ungkapan kekecewaan mendalam Mochtar Lubis yang menilai tindakan pembersihan di kantor YLBHI telah mencederai nilai-nilai dasar demokrasi dan hak asasi manusia.

YLBHI Pecah: Mengapa Harus Takut Menyempal (Halaman 19): Analisis mengenai dampak perpecahan internal terhadap masa depan pelayanan hukum masyarakat, pesangon bagi staf yang didepak, serta sejarah dinamika kepemimpinan YLBHI sejak masa Adnan Buyung Nasution.

Esai Marzuki Darusman: “Permanensi” Kepentingan Pribadi (Halaman 20-21)

CATATAN

Anda bisa menghubungi juru kunci Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp 0878-3913-7459 (Pesan Cepat), JIKA:

– Kesulitan masuk di situs web warungarsip.co

– Jika dokumen yang Anda cari belum ada di situs web. Sebab, karena kemampuan penyimpanan yang tidak maksimal, sebagian besar kliping tidak bisa diunggah.