Keterangan
Lucinde Lumbantobing adalah perempuan asal Medan yang menjadi korban pengosongan rumah dinas pada hari tuanya. Pada Maret 1964 ia diusir dari rumahnya. Konflik ini terjadi akbiat adanya dampak dari reorganisasi dan restrukturisasi perkebunan di seluruh Indonesia. Lucinde yang menempati rumah dinas perkebunan milik Belanda, NV Rubber Cultuut Maatscahppij Amsterdam (RCMA) menjadi korban tersebut. Pada 1972 Lucinde menggugat Gubernur Sumut, Kepala Jawatan Perumahan Sumut dan Perwakilan PPN Sumut, dengan isi tuntutan agar mengganti kerugian barang-barang yang hilang dari rumahnya sewaktu dikosongkan.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)