Keterangan
4 Maret
-Anggota Eerste Kamer, Prof Donkersloot (PvdA), meletakkan keanggotaannja karena tidak setudju dengan politik pemerintah.
6 Maret
-Kalangan Den Haag menganggap sjarat jang dimadjukan oleh Pres. Sukarno untuk turut serta dalam KMB—jaitu antaranja penjususnan kembali pemerintah Republik di Jogja—tidak dapat diterima. Kabinet Belanda berpendapat, bahwa dengan begitu Pres. Sukarno ingin menarik keuntungan sebanjak-banjaknja dari resolusi DK dan dari rentjana Belanda untuk mempertjepat penjerahan kedaulatan.
7 Maret
-MERDEKA mengabarkan, bahwa pemerintah Republik Indonesia Darurat berpendirian sama dengan pemimpin-pemimpin Republik di Bangka, bahwa pemebebasan mereka dengan tidak bersjarat dan pengembalian pemerintah Republik ke ibu kota merupakan dasar minimum untuk membuka suatu perundingan kembali dengan Belanda. Pemerintah Darurat tidak djuga mau menjampingkan kekuasaan dan kedudukan Komisi PBB.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)