Keterangan
Juri, kumpulan delapan atau 12 orang awam (layperson), duduk dalam persidangan di negara-negara yang menganut common law system. Mereka sungguh awam dalam bidang yang dihadapi, yakni teknis peradilan, tetapi mereka diberi kewenangan yang sangat mendasar. Menentukan bersalah tidaknya seorang yang sedang diperiksa di pengadilan. Setelah mereka memberi pernyataan, hakim yang memimpin sidang tak punya kuasa apapun untuk mengubahnya. Sidang itu terikat dengannya.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)