Keterangan
Upah minimum regional (UMR) baru saja dinaikkan 10,07%, Februari lalu. Sejenak demo buruh mereda, kendati di sana-sini masih terdapat ketidakpuasan atas kecilnya presentase kenaikan UMR itu. Tapi, masuknya RUU ketenagakerjaan ke parlemen kembali memicu demo buruh. Bagaimana sebenarnya kebijaksanaan ketenagakerjaan kita? Brikut petikan wawancara Fahmi Idris, redaktur khusus Panji Masyarakat yang juga tokoh eksponen ’66 dengan Mentri Tenaga Kerja Abdul Latif.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)






