Keterangan
“Seratus hari. Itulah batas waktu yang disepakati secara konvensional oleh para analisis dan banyak kalangan untuk melakukan evaluasi mengenai hal-hal yang telah diperbuat Megawati dan kabinetnya. Lalu kapan batas seratus hari tersebut? Ada yang mengatakan seratus hari sejak tanggal 20 Juli, tatkala Megawati dilantik jadi Presiden. Tetapi, ada pula yang lebih afdol menggunakan perhitungan seratus hari setelah kabinet terbentuk yakni tanggal 10 Agustus. Sebenarnya, tidak masalah benar, kapan perhitungan seratus hari itu. Yang jauh lebih penting adalah hasil dan langkah apa saja yang telah diperbuat sejak Megawati menjadi Presiden, khususnya untuk pemulihan ekonomi. Itu esensinya.”
CATATAN: Jika sulit untuk login, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-39137-459 (Pesan Cepat)