Keterangan
Kliping yang berjudul Nilai Krus Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 22 Sampai Dengan 28 Juli 2002 tak lain adalah Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 343/KMK.011/2002 tanggal 22 Juli 2002.
Didalamnya memuat nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing lainnya dan aturan terkait perpajakan yang disesuaikan dengan nilai kurs.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)