Keterangan
“DPR desak pemerintah agar segera menunjuk Menteri yang ditugasi membahas RUU tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Pembahasan atas RUU tersebut sampai saat ini belum bisa dimulai, karena Presiden belum menunjuk wakil Pemerintah yang ditugasi untuk membahas RUU dimaksud bersama dengan Komisi V DPR. Komisi V DPR sudah tiga kali mengajukan permohonan Penunjukan Wakil Pemerintah untuk Membahas RUU tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Demikian Ketua Komisi V DPR, Suryadharma Ali mengatakan kepada Business News.”
CATATAN: Jika sulit untuk login, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-39137-459 (Pesan Cepat)





